Polsek Belakang Padang Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ILegal Kepada Warga
Polresta Barelang- Jajaran Polsek Belakang Padang gencarkan
sosialisasi serta himbauan pencegahan pengiriman PMI ilegal menggunakan
sepanduk di wilkum Polsek Belakang Padang. Selasa, 16/4/2024.
Adapun pelaksanaan menyasar penginapan yang ada di wilayah
hukum polsek Belakang Padang.
Saat di jumpai Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri
Nuryanto, SH, S.Ik., MH melalui Kapolsek Belakang Padang IPTU Ade Putra, SH
menjelasakan anggota Polsek Belakang Padang juga berpesan kepada warga dan
pemilik usaha seperti hotel atau penginapan untuk melaporkan kepada pihak
Kepolisian apabila ditemukan dugaan tindak pidana tersebut dan tidak terlibat
dan berkecimpung di dalamnya.
"Dalam Pelaksanaan Sosialisasi menggunakan sepanduk
tersebut tertulis mengajak warga untuk stop mengirim, menampung dan perekrutan
pekerja migran Indonesia ( PMI ) secara ilegal karena dapat di sanksi
pidana".Ujarnya".
Tidak luput anggota Polsek Belakang Padang juga monitoring
di seputaran pelabuhan yang ada di Belakang Padang dan beri hinbauan kepada
pengurus pelabuhan/Penambang Boat serta warga untuk tidak berkecimpung dalam
hal tersebut dan bersama sama berkomitmen untuk mencegah, mengirim, menampung
dan perekrutan pekerja migran Indonesia ( PMI ) secara ilegal dengan cara
mensosialisasikan dengan menggunakan baner sepanduk.
Komentar
Posting Komentar